168 Warga Jayapura Terjaring Operasi Yustisi di Ruko Pasifik Permai Jayapura
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Sebanyak 168 warga yang terjaring operasi Satgas Covid-19 yang digelar di ruko Pasifir dok II Jayapura.
Warga yang terjaring dilakukan tes rapid antigen dibeberapa lokasi di Kota Jayapura, Sabtu (28/8).
Kegiatan operasi dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono,selaku Ketua Koordinator Bidang V Satgas Covid-19 Kota Jayapura.
Baca juga: Info CPNS 2021: Bagaimana Nasib Peserta Ujian yang Belum Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan BKN
Supraptono didampingi Kasat Pol-PP Kota Jayapura Mukhsin Ningkeula dan diikuti oleh personil gabungan TNI-Polri serta instansi terkait.
Lokasi yang dikunjungi tim satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen yakni hotel-hotel dan cafe serta rumah makan yang berada di ruko pasifik permai Dok II Jayapura.
Baca juga: Pembagian 7 Wilayah Adat di Papua Jadi Wadah Masyarakat Bersuara
Saat dikonfirmasi, Wakapolresta Supraptono mengatakan giat yustisi intens dilakukan dengan mencari sasaran tempat keramaian atau kerumunan.
Lanjut dia, dimana pelaksanaannya di area ruko pasifik permai Dok II Jayapura.
"Dimana total keseluruhan warga yang dilakukan pemeriksaan rapid antigen sebanyak 168 orang dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif oleh tim medis Satgas Covid-19 Kota Jayapura,"ujarnya.
Baca juga: Polisi Pakai Saksi Ahli dan Anak Bongkar Kasus Pembunuhan Anggota Brimob di Sorong
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan warga kota Jayapura rutin setiap hari dilakukan oleh tim satgas Covid-19 Kota Jayapura guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
Ia menambahkan, warga yang dinyatakan positif langsung dirawat oleh tim medis di tempat isolasi terpusat terapung KM. Tidar.(*)
0 Response to "168 Warga Jayapura Terjaring Operasi Yustisi di Ruko Pasifik Permai Jayapura"
Post a Comment