Otoritas Palestina Kecam Penolakan Israel soal Pembukaan Kembali Konsulat AS

TRIBUN-BALI.COM, RAMALLAH - Otoritas Palestina pada Minggu 7 November 2021, mengecam penolakan pembukaan kembali konsulat Amerika Serikat di Yerusalem timur oleh Perdana Menteri Israel Naftali Bennett.

"Tidak ada tempat bagi konsulat Amerika untuk melayani warga Palestina di Yerusalem," kata Bennett.

Menteri Urusan Sipil Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan pernyataan Bennett itu "menjadi sebuah tantangan baru bagi pemerintahan Presiden Joe Biden yang berulang kali mengumumkan niatnya untuk membuka konsulat di Yerusalem Timur."

Baca juga: Paus Fransiskus Dukung Solusi Dua Negara dalam Konflik Palestina-Israel

Baca juga: Uni Eropa Membantu Palestina untuk Bayar Gaji Pegawai

Kementerian Luar Negeri Palestina melalui pernyataan menyebutkan bahwa pernyataan Bennett tersebut merupakan "sebuah tantangan terang-terangan terhadap keputusan dan kebijakan pemerintah AS."

Pada Mei 2018, pemerintah AS memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem dan pada Oktober tahun yang sama mantan menteri luar negeri AS Mike Pompeo menyatukan konsulat AS di Yerusalem Timur dengan kedutaan besarnya di kota tersebut.

Setahun kemudian pada Maret 2019, konsulat AS tutup dan tidak lagi melayani warga Palestina.

Pada Mei tahun ini, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan bahwa Washington berniat membuka kembali konsulatnya di Yerusalem Timur dan melanjutkan bantuan finansial bagi Badan Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat atau UNRWA. (antara)

Artikel lain soal Palestina

0 Response to "Otoritas Palestina Kecam Penolakan Israel soal Pembukaan Kembali Konsulat AS"

Post a Comment