Kasus Pelanggaran Karantina Kesehatan Rachel Vennya Polisi Periksa CEO Erigo Sebagai Saksi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya memeriksa CEO dari brand fashion Erigo, M Sadad terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya.

Diketahui dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Masing-masing tersangka atas nama Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan Petugas Bandara Bidang Protokol berinisial OP.

"Iya benar hari ini saudara M Sadad diminta klarifikasi terkait agenda di Amerika Serikat bulan lalu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Jerry tidak memerinci perihal agenda pemeriksaan M Sadad.

Ia hanya menyebut CEO Erigo itu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya Cs sepulangnya dari Negeri Paman Sam.

[embedded content]

"Masih saksi. Diperiksa soal keberangkatan RV ke AS di mana mereka diketahui yang memiliki agenda itu," ujar Jerry.

Sebagai informasi, Brand Erigo diketahui sebagai pihak dari sebuah agenda branding fashion di New York dengan memberangkatkan sejumlah artis dan influencer.

Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer beserta manajernya Maulida Khairunnisa berada di AS pada September 2021 lalu.

Sepulangnya dari AS, ketiganya tidak menjalani karantina kesehatan sebagaimana aturan semestinya.

0 Response to "Kasus Pelanggaran Karantina Kesehatan Rachel Vennya Polisi Periksa CEO Erigo Sebagai Saksi"

Post a Comment