Copot Jabatan 9 Kapolres dan Pejabat Polda Kapolri Ikan Busuk Mulai dari Kepala

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan Kapolres dan pejabat Polda.

Mereka dianggap melanggar kode etik profesi Polri dan bermasalah dengan hukum.

Dalam informasi yang dihimpun, satu di antara 9 orang itu adalah Kapolres Nunukan AKBP SA.

Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL yang videonya viral di media sosial.

Pencopotan ini sembilan pejabat Polri itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca juga: Istri Pamer Uang, Kapolres Tebingtinggi Dicopot, Kapolda Sumut Beri Penjelasan

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.

Ia menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.

"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. 

0 Response to "Copot Jabatan 9 Kapolres dan Pejabat Polda Kapolri Ikan Busuk Mulai dari Kepala"

Post a Comment