Jokowi Beri Tambahan Modal Rp12 T ke Pelindo III
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan modal Rp1,2 triliun kepada PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perseroan (Pesero) PT Pelabuhan Indonesia (III).
Dalam beleid yang ditandatangani Jokowi pada 30 Agustus lalu tersebut, PMN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Dalam pertimbangan yang termaktub dalam peraturan pemerintah tersebut, Jokowi menyatakan tambahan modal diberikan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Pelindo III dalam rangka pembangunan Pelabuhan Benoa.
Hal itu untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan pariwisata.
Sebagai informasi, alokasi PMN tahun ini awalnya Rp52 triliun untuk 8 perusahaan pelat merah. Dalam perjalanannya, pemerintah menambah alokasi sebesar Rp33,9 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(sfr)
0 Response to "Jokowi Beri Tambahan Modal Rp12 T ke Pelindo III"
Post a Comment