GASAK Kabel Telkom Sepanjang 8 Meter di Simpang Martabak Har Batam Seorang Pria Dibekuk Polisi

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap ER (41) di Jl Imam Bonjol depan Kompleks Bumi Indah Blok I No 08, Lubuk Baja, Batam, Kepri, Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.

Pria tersebut diduga mencuri kabel primer milik PT Telkom Indonesia.

Kejadian tersebut bermula saat pelapor yakni Paiman, Asisten Manager Safety dan Security mendapat telepon dari Dodi Oscar, atasan pelapor yang merupakan Manager Safety dan Security.

Dodi memberitahukan jika kabel primer milik PT Telkom Indonesia di Simpang Martabak Har dicuri orang.

Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan hal tersebut.

Sesampainya di TKP, pelapor melihat ada 4 potong kabel primer dengan panjang ± 8 meter sudah berhasil ditarik dari dalam parit trotoar ke permukaan.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor Polsek Lubuk Baja.

Baca juga: KAPAL ke Karimun Paling Banyak, Cek Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, adanya saksi serta barang bukti yang didapatkan.

Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka ER di sekitaran Komplek Bumi Indah Kecamatan Lubuk Baja yang kebetulan saat itu sedang melakukan aksi pencurian tersebut.

0 Response to "GASAK Kabel Telkom Sepanjang 8 Meter di Simpang Martabak Har Batam Seorang Pria Dibekuk Polisi"

Post a Comment