154 Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Ganjil Genap

VIVA â€" Selama satu pekan penindakan ganjil genap mulai diberlakukan kembali, tercatat ada sebanyak 154 kendaraan ditilang. Semuanya itu dilakukan sanksi tilang secara manual atau di tempat. 

"Sebanyak 154 kendaraan ditilang pada Minggu kemarin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 8 September 2021.

Sambodo menyebut, sebanyak 154 kendaraan yang ditilang adalah akumulasi dari tilang ganjil genap selama satu minggu dari 1 sampai 7 September 2021. Kendaraan ini melanggar aturan ganjil genap di tiga ruas jalan Ibu Kota. Yaitu di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. 

0 Response to "154 Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Ganjil Genap"

Post a Comment