Usut Dugaan Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama Disparekraf DKI Bersurat ke Polisi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta tengah mendalami dugaan prostitusi yang terjadi salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami sudah bersurat ke Polres Jakarta Selatan terkait perkembangan kasusnya, apakah ada keterlibatan manajemen hotel dalam kasus ini," kata Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Surat itu, jelas Gumilar, dikirim ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/8/2021) menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Disparekraf ke hotel tersebut.
Baca juga: Berawal Tudingan Prostitusi Berlanjut Tagih Nikah, Wanita Ini Malah Dianiaya Sang Pacar
"Bisa sampai pencabutan izin apabila terbukti keterlibatan manajemen dalam prostitusi. Kita akan koordinasikan dengan Kepolisian sampai sejauh mana pelanggarannya," ujar dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, pihaknya tidak mentolerir kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Praktek-praktek yang melanggar ketertiban umum dan melanggar PPKM level 4 tentunya tidak kita tolerir," kata Isnawa saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
"Pelanggaran protokol kesehatan akan membawa dampak penyebaran (Covid-19) dan memunculkan klaster-klaster baru," imbuhnya.
Isnawa menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
0 Response to "Usut Dugaan Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama Disparekraf DKI Bersurat ke Polisi"
Post a Comment