Tidak Tutup Muatan Pasir dengan Terpal Camat dan Kapolsek Nelle Hentika Truk dan Tegur

Tidak Tutup Muatan Pasir dengan Terpal, Camat dan Kapolsek Nelle Hentika Truk dan Tegur

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Camat Nelle, Even Edomeko dan Kapolsek Nelle, Iptu Putu Sumadi SH mencegat dan menahan truk-truk bermuatan material Galian C atau Minerba (mineral batuan) berupa pasir tetapi tanpa ditutupi terpal.

"Tolong bapak sopir tutup dengan terpal karena debu dari truk anda bisa bikin warga saya terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Warga saya sudah diserang Covid. Jangan beri mereka penyakit ISPA e," pinta Camat Even kepada sopir truk di ruas jalan Nelle-Maumere, Jumat, 13 Agustus 2021. 

Mendapat teguran itu, sopir menjanjikan akan menutupi bak truk dengan terpal kalau memuat pasir saat melintas di jalan raya.

Pada bulan Juli 2021, dalam pertemuan bersama para pengusaha penambang di Kantor Desa Nelle Lorang hal tersebut sudah dijanjikan.

Baca juga: Beras Bantuan PPKM di Sikka Sudah Tiba di Desa

[embedded content]

Tetapi tidak satu pun truk yang menepati janji pimpinannya

Sementara itu,  Kapolsek Nelle, Iptu Putu Sumadi mengharapkan agar para wirausahawan yang menggali pasir itu melengkapi  kegiatannya dengan izin resmi dari instansi terkait.

Adapun saat ini terdapat 4 pihak penambang minerba di Kecamatan Nelle yakni di Desa Nelle Lorang. Dari ke-4 penambang itu, hanya 1 yang punya izin dan melaporkan diri ke Pemerintah Kecamatan Nelle.

Ia pun meminta semua mengurus kelengkapan izin terkait penambangan minerba di Kecamatan Nelle. Selain itu, para sopir harus tetap memperhatikan prokes.(*)

Berita Sikka Terkini

0 Response to "Tidak Tutup Muatan Pasir dengan Terpal Camat dan Kapolsek Nelle Hentika Truk dan Tegur"

Post a Comment