Tiba di Bareskrim Polri Muhammad Kece Langsung Ditahan
Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap YouTuber Muhammad Kece. Muhammad Kece ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
"Ya (ditahan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) kemarin sekitar pukul 19.30 WIT.
"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) siang tadi.
Baca Juga: Santuy Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kace: Semoga Bangsa Indonesia Nyadar
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka usai memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.
Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.
"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.
Sekitar pukul 17.17 WIB, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setibanya di lokasi, Muhammad Kece sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Dia kemudian melontarkan kata 'salam sadar'.
Baca Juga: Polisi Tangkap Muhammad Kece, HNW : Jangan Sampai Terulang Dalih Gangguan Jiwa
รขSalam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ucap Muhammad Kece.
0 Response to "Tiba di Bareskrim Polri Muhammad Kece Langsung Ditahan"
Post a Comment