Seorang Tersangka Masjid Raya Sriwijaya Palembang Dijemput Ambulans Pernah Dioperasi di Singapura

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi. dibawa oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Sumsel keluar Rutan Tipikor Pakjo, Rabu (25/8/2021).

Tersangka Ahmad Nasuhi dibawa petugas Kejati Sumsel untuk melakukan medical check up di RSMH Palembang.

Hal tersebut terkait permohonan pemeriksaan kesehatan pada tersangka Ahmad Nasuhi oleh tim kuasa hukumnya berapa waktu lalu.

Dengan pengawalan dari petugas kejaksaan, tersangka Ahmad Nasuhi dari Rutan Pakjo Palembang akan dibawah ke RSMH Palembang menggunakan mobil ambulans, serta didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Dikonfirmasi pada kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH, mengatakan bahwa klirnnya tersebut akan segera dilakukan pengecekan kesehatan.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagaibtindak lanjut dati permohonan kami sebelumnya pada Kejati Sumsel, untuk memastikan kondisi klien kami (tersangka Ahmad Nasuhi)," ujar Redho saat ditemui di Rutan Pakjo, Rabu (25/8/2021).

• Sejumlah Petinggi Sumsel Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, tapi Sidang Ditunda

Redho juga menjelaskan untuk sementara ini pihaknya juga belum bisa memastikan apakah tersangka Ahmad Nasuhi akan langsung menjalani rawat ini, atau sekedar pemeriksaan saja.

"Kita lihat dulu hasil pemeriksaan dari tim dokter. Apakah akan langsung dirawat atau hanya perlu melakukan medical check up secara perkala saja," jelasnya.

Redho juga menegaskan pemeriksaan pada tersangka Ahmad Nasuhi, semata-mata hanya untuk memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik-baik saja.

Tidak bermaksud untuk menghambat proses hukum yang tengah dijalani oleh tersangka Ahmad Nasuhi.

0 Response to "Seorang Tersangka Masjid Raya Sriwijaya Palembang Dijemput Ambulans Pernah Dioperasi di Singapura"

Post a Comment