Oknum Manajer Hotel Jualan Ganja Selama 20 Tahun Sasar Warga Asing di Gili Trawangan

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM â€" Mantan manajer lima hotel di Gili Trawangan berinisial IL (41), ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Dia dicokok polisi karena memiliki 100 gram ganja.
Tersangka ditangkap di BTN Griya Praja Asti, Desa Jati Sela, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (28/8/2021), pukul 19.00 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan persnya menjelaskan, pria kelahiran Bone ini menjual ganja sebagai usaha tambahan.
Dia menyasar ekspatriat atau warga asing di wilayah gili dan sekitarnya.
Baca juga: Doyan Kawin Cerai hingga 7 Kali Menikah, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Dilaporkan Istri Siri
Baca juga: Dua Ibu Rumah Tangga Jualan Narkoba Ditangkap Polres Bima Kota
"Dari tangan terduga pelaku, kami mengamankan daun ganja dengan berat bruto 100 gram yang sudah dikemas dan siap diedarkan," ungkap Yogi, didampingi Kasi Humas Iptu Erny Anggraeni, Senin (30/8/2021).
Selain daun ganja, polisi juga mengamankan alat komunikasi, kartu ATM dan sejumlah uang tunai.
Tonton juga:
[embedded content]Uang itu diduga merupakan hasil penjualan ganja.
0 Response to "Oknum Manajer Hotel Jualan Ganja Selama 20 Tahun Sasar Warga Asing di Gili Trawangan"
Post a Comment