Megawati Tegaskan Kantor Aset Partai Bukan Milik Pribadi
VIVA â" Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan kantor partai yang ada di seluruh Indonesia yang merupakan aset organisasi. Tidak boleh dialihkan menjadi milik pribadi, termasuk dirinya sendiri.
Penegasan ini disampaikan Megawati saat meresmikan 10 kantor baru partai di sejumlah wilayah.
Megawati menekankan, kantor-kantor baru PDIP yang sudah dibangun atas nama partai, menjadi milik partai sepenuhnya. Tidak boleh pindah tangan menjadi atas nama pribadi.
"Tempat ini bukan lah tempat perorangan, tapi merupakan aset partai. Keseluruhan daripada aset PDI Perjuangan adalah milik PDI Perjuangan, sehingga nantinya juga melalui proses, akan diberikan kepada DPP partai," kata Megawati dalam persemian yang berlangsung secara virtual, Senin 23 Agustus 2021.
Presiden RI ke-5 itu mengaku bangga dan sangat gembira peresmian yang disimbolisasikan dengan penandatanganan prasasti ini banyak kantor dibangun di tingkat cabang atau DPC. Dari total 10, delapan merupakan kantor cabang, dan dua lainnya merupakan gedung serbaguna yang dikelola DPD PDIP Banten dan kantor partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
0 Response to "Megawati Tegaskan Kantor Aset Partai Bukan Milik Pribadi"
Post a Comment