Makin Muda Makin Mahal Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur Dijual Rp 17 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, bongkar kasus prostitusi anak dibawah umur, Kamis (5/8/2021).
Dari hasil penggerebekan itu, Polda Sumsel berhasil amankan satu orang mucikari dan tiga orang anak di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang.
Sistem pemesanan mucikari ini menggunakan media sosial.
Setelah lakukan penawaran, kemudian si pemesan bertemu dengan si mucikari untuk mengantarkan anak didiknya.
Mucikari yang ditangkap itu ternyata masih terbilang muda, berumur 20 tahun.
Baca juga: Mengidentifikasi Unsur-unsur yang Terdapat Pada Cover Buku
Baca juga: Selain Karyawan Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Syarat-syaratnya
Mucikari Inisial DK ini ternyata sejauh ini sudah memiliki enam anak didik.
Anak didiknya ini semuanya masih dibawah umur usia antara 14 tahun hingga 17 tahun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, DK mematok tarif untuk sekali kencang dengan anak didiknya sebesar Rp.1 juta hingga Rp.1,7 juta.
Tarif yang ditawarkan tersebut, sesuai dengan umur anak didiknya yang makin muda usia maka makin tinggi tarif pesannya.
"Memang benar, tadi kami melakukan penggerebekan di kawasan Musi 2. Untuk saat ini, masih lakukan pengembangan terkait jaringan ini," kata Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni.
SUMBER: Tribun Sumsel
Baca juga: Pertarungan Ideal, Head to Head Brasil vs Spanyol di Final Sepak Bola Olimpiade Tokyo 2020
Baca juga: Minat Baca Masih Rendah, Pemda Jambi akan Bentuk Perda Penyelenggaraan Perpustakaan
0 Response to "Makin Muda Makin Mahal Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur Dijual Rp 17 Juta"
Post a Comment