AKBP Dwi Budi Murtiono Resmi Jabat Kapolres PangkalpinangAKBP Tris Lesmana Pindah Tugas Ke Belitung

BANGKAPOS.CO, BANGKA -- AKBP Dwi Budi Murtiono resmi menjabat Kapolres Pangkalpinang, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kabagdalpers Rosdm Polda Bangka Belitung.

Sebelum posisi Kapolres Pangkalpinang dijabat oleh AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, yang kini dipindah tugaskan sebagai Kapolres Belitung.

Usai serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Mapolda Babel, pada Kamis (19/8/2021) pagi. AKBP Dwi Budi Murtiono bersama istri menghadiri kenal pamit yang digelar Polres Pangkalpinang, sekitar pukul 16.45 Wib.

Kedatangan AKBP Dwi Budi Murtiono bersama istri disambut AKBP Tris Lesmana Zeviansyah bersama istri dan sejumlah PJU serta personel Polres Pangkalpinang.

Pada acara tersebut, turut hadir Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Kajari Pangkalpinang Jeefferdian, Dandim O413/Bangka Kolonel Inf Pujud Sudarmanto dan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Victor Togi Rumahorbo.

Setelah penyambutan dari pejabat daerah hingga instansi vertikal lainnya, acara kenal pamit dilanjutkan di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Pangkalpinang.

Dalam kesempatan ini, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, selama dia menjabat sebagai Kapolres Pangkalpinang, banyak hal yang membuatnya terkesan mulai dari keramahan masyarakat.

Selain itu, wisatanya, peran serta pemerintah daerah yang selalu bersinergi membantu dalam memberikan pelayanan masyarakat khususnya di masa pandemi covid-19.

“Masih banyak lagi pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai, untuk itulah akan diteruskan oleh Kapolres yang baru dalam memajukan Pangkalpinang ke arah yang lebih baik lagi," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Sementara Kapolres Pangkalpinang yang baru, AKBP Dwi Budi Murtiono mengajak seluruh anggota Polres Pangkalpinang agar melanjutkan kinerja yang sudah terbina ini, minimal prestasi yang sudah ada harus dipertahankan.

0 Response to "AKBP Dwi Budi Murtiono Resmi Jabat Kapolres PangkalpinangAKBP Tris Lesmana Pindah Tugas Ke Belitung"

Post a Comment