WAJIB Bagi Penerima Bantuan Sosial BST Rp 600000 dan 10 Kg Beras Bulog Berikut Cara Cek Masuk Daftar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui daftar penerimanya bisa dicek secara online di laman Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bantuan yang terdaftar dalam cekbansos.kemensos.go.id adalah golongan rumah tangga yang terdampak pandemi Covid-19 karena dinilai sulit memenuhi kebutuhan harian, khususnya kebutuhan pokok.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sudah menggulirkan beberapa bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Beberapa jenis bantuan yang pernah dikeluarkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan beberapa jenis bantuan lainnya.

Penyaluran BST yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia yakni sebesar Rp 600.000 sebagai rapel dari Mei dan Juni 2021.

• https //cekbansos.kemensos.go.id BANSOS BST 2021, Ini Cara Cek No KTP Penerima Bansos

Sedangkan bantuan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara) dan besaran bantuan tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berbeda-beda, tergantung komposisi keluarga tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos tunai mulai disalurkan Kemensos melalui kantor pos.

"Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa 13 Juli 2021.

Adapun para penerima akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp 600 ribu serta tambahan berupa beras 10 kg dari Bulog.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Related Posts

0 Response to "WAJIB Bagi Penerima Bantuan Sosial BST Rp 600000 dan 10 Kg Beras Bulog Berikut Cara Cek Masuk Daftar"

Post a Comment