CPNS Koltim 2021 Buka Penerimaan 10 Formasi Polisi Pamong Praja Berikut Syarat Khususnya

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) membuka penerimaan 10 formasi jabatan Polisi Pamong Praja, berikut syarat khususnya.
Pemnerintah Kabupaten Koltim membutuhkan CPNS Koltim 2021 Tenaga Teknis dengan jabatan Polisi Pamong Praja.
Adapun jabatan ini dibuka untuk pelamar jenjang pendidikan lulusan SMA dengan jumlah formasi sebanyak 10 formasi.
Sesuai pengumuman Nomor 810/1022/2021 tentang Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada syarat khusus bagi formasi tersebut.
Selengkapnya, ini syarat khusus formasi Polisi Pamong Praja CPNS 2021 Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai berikut:
- Tinggi badan 160 cm (laki-laki), 155 cm (perempuan)
- Tidak memiliki tato bagi laki-laki dan perempuan
- Tidak memiliki tindik bagi laki-laki
Selain itu berkas bagi pelamar formasi Polisi Pamong Praja harus membawa langsung dokumen pendaftaran di Aula Satpol PP, Kabupaten Kolaka Timur.
Penerimaan berkas juga diperpanjang hingga Senin (26/7/2021). Ini mengikuti edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Sulawesi Tenggara Lengkap Jadwal dan Lokasi Tes SKD
Baca juga: LENGKAP CPNS Sultra 2021, 15 Kabupaten & 2 Kota di Sulawesi Tenggara, Pendaftaran Ditutup 21 Juli
0 Response to "CPNS Koltim 2021 Buka Penerimaan 10 Formasi Polisi Pamong Praja Berikut Syarat Khususnya"
Post a Comment