Syafrudin Apresiasi DPRD Kota Serang Terkait Usulan Perumdam dan Raperda Retribusi Daerah

Laporan Wartawan TribunBanten.xom, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Syafruddin mengapresiasi atas pandangan umum anggota DPRD Kota Serang atas usulan terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Madani dan raperda retribusi daerah.

Menurut Syafruddin, Raperda ini memiliki maksud dan tujuan yang baik, agar secara prosedur hukum tersusun dengan baik.

Serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Kami berupaya mempersiapkan SDM dan sarana prasarananya agar saat Raperda ini diundangkan dapat berjalan dengan optimal," ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Pemkot Serang dan DPRD Sepakat Guyur Modal Perumdam Rp 100 Miliar, Diberikan Bertahap

Syafruddin berencana akan memberikan penyertaan modal untuk Perumdam sebesar Rp100 miliar dengan pembayaran yang dilakukan secara bertahap.

Angka Rp 100 miliar tersebut dalam bentuk aset dan uang. 

"Untuk dua tahun pertama ini kami akan memberikan modal sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk tahun berikutnya akan dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Terkait dengan Raperda retribusi daerah, menurutnya sengaja dilakukan percepatan agar tidak terlalu banyak pendapatan daerah yang hilang dikarenakan ada perubahan regulasi.

"Iya itu sengaja kami kebut, agar bisa segera dipungut pajaknya," terangnya.

0 Response to "Syafrudin Apresiasi DPRD Kota Serang Terkait Usulan Perumdam dan Raperda Retribusi Daerah"

Post a Comment