Realisasi Investasi Kawasan Industri Semester I Cuma Rp5 T

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan realisasi investasi di kawasan industri hanya sekitar Rp5 triliun pada semester I 2021. Realisasi tersebut tak sampai 2 persen dari total investasi yang tembus Rp400 triliun.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi di kawasan industri juga tak sampai 2 persen pada 2020 lalu. Hal ini berarti jumlah dana yang ditanamkan di kawasan industri masih rendah.

"Total realisasi investasi pada 2020 yang masuk di kawasan industri tidak lebih dari 2 persen, semester I 2021 realisasi di kawasan industri hanya Rp5 triliun lebih sedikit," ungkap Bahlil dalam Webinar Kawasan Ekonomi Khusus, Senin (13/9).


Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi sebesar Rp442,8 triliun pada semester I 2021. Angkanya setara 49,2 persen dari target yang sebesar Rp900 triliun.

Sementara, realisasi investasi tahun lalu sebesar Rp826,3 triliun. Jumlahnya setara 101,1 persen dari target Rp817,2 triliun.

Lebih lanjut, Bahlil menargetkan harga sewa yang murah untuk seluruh tanah di kawasan industri. Hal ini demi menarik investor menanamkan dananya di kawasan industri.

"Jangan sampai fasilitas yang diberikan di kawasan industri seperti tax holiday, tax allowance tidak bisa dieksekusi karena tanah mahal," kata Bahlil.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan agak tarif listrik tak membuat investor ragu menanamkan dana di kawasan industri.

"Ini khususnya untuk energi. Tolong dipikirkan, pengelola kawasan masih mengambil listrik dari PLN dan dijual mahal ke tenant. Ini contoh kecil," jelas Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat 166 pengusaha yang menanamkan di kawasan ekonomi khusus (KEK) hingga Juli 2021.

Sementara, total komitmen investasi di 19 KEK mencapai Rp92,3 triliun hingga Juli 2021. Namun, realisasinya baru sebesar Rp32,76 triliun.

"Hingga Juli 2021, ada 166 pengusaha yang menanam modal di KEK dan menciptakan lapangan kerja untuk 26.741 orang secara langsung dan ekspor Rp3,65 triliun," kata Airlangga.

Lalu, Airlangga menyebut 129 badan usaha mendaftarkan profil ke dalam sistem aplikasi khusus di KEK. Pendaftaran dilakukan demi mendapatkan beragam fasilitas dari pemerintah.

Beberapa fasilitas yang akan didapat, seperti pembebasan PPh, PPN, PPnBM, serta bea masuk.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan sistem yang sudah dibangun di KEK akan memberikan lima manfaat. Pertama, efisiensi.

"Hanya cukup satu sistem untuk menyediakan berbagai layanan yang menyangkut KEK," katanya.

Kedua, kemudahan. Pengusaha hanya perlu memberikan satu dokumen untuk membangun usaha di KEK.

Ketiga, Transparansi. Pelaku usaha dan petugas pajak dapat memantau kegiatan operasi KEK dalam satu sistem. Keempat, keandalan. Dalam aplikasi khusus KEK terdapat infrastruktur yang modern.

Kelima, terintegrasi. Sistem di KEK terhubung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

[Gambas:Video CNN]

(aud/sfr)

0 Response to "Realisasi Investasi Kawasan Industri Semester I Cuma Rp5 T"

Post a Comment