Polisi Pulihkan Psikologi Bocah 8 Tahun Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Mataram
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM â" Bocah 8 tahun, korban kekerasan ayah kandung di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diserahkan kepada neneknya.
Korban dititipkan ke neneknya untuk mendapatkan perlindungan.
Polresta Mataram juga telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk melakukan trauma healing.
âKita lakukan pemulihan psikologi anak,â kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (30/9/2021).
Karena korban masih anak-anak, pemulihan psikologi sangat penting.
Baca juga: Ibu TKW di Arab Saudi, Bocah 8 Tahun Jadi Pelampiasan Emosi Ayah Kandung di Mataram
Terlebih pelaku kekerasan AS (33), merupakan ayah kandung korban.
Diberitakan sebelumnya, bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini menjadi korban kekerasan orang tuanya.
Tonton juga:
[embedded content]Dia diduga menjadi pelampiasan emosi sang ayah, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel.
0 Response to "Polisi Pulihkan Psikologi Bocah 8 Tahun Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Mataram"
Post a Comment