Bunda Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Jika Ada Klaster PTM

Jakarta, CNBC Indonesia- Meskipun pembelajaran tatap muka (PTM) baru saja dimulai, namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menemukan ada 1.296 sekolah yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Jumlah tersebut setara dengan 2,8% sekolah yang telah melaksanakan PTM terbatas.

Klaster penyebaran Covid-19 paling banyak terjadi di SD sebesar 2,78% atau 581 sekolah. Disusul, 252 PAUD, SMP sebanyak 241 sekolah. Kemudian SMA sebanyak 107 sekolah, SMK 70 sekolah, dan terakhir Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 13 sekolah.

Menanggapi hal ini, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sekolah harus ditutup sementara ditemukan kasus positif. "Oleh karena itu, jika ada kasus positif, maka segera lakukan penutupan sekolah untuk segera dilakukan desinfeksi, pelacakan dan testing kontak erat," ujar Wiku, Kamis (23/9/2021).


Wiku menambahkan, per tanggal 23 September, dari 47.330 sekolah yang disurvei, hanya 2,7% sekolah yang menimbulkan klaster kasus selama pembelajaran tatap muka dilakukan.

Selain itu, Wiku juga menjelaskan, untuk mengetahui perkembangan kasus di sekolah per wilayah, masyarakat bisa mengakses di sekolah.data.kemdikbud.go.id. Fitur ini diharapkan dapat memonitor angka kasus kejadian kasus secara aktual.

"Melihat kasus nasional yang cenderung terkendali saat ini, patut diapresiasi seluruh elemen yang mendukung kegiatan belajar mengajar tatap muka (PTM) baik pemerintah daerah setempat, tenaga pengajar, orang tua murid, dan peserta didik yang telah bekerja sama sebaik mungkin menjalankan pedoman pelaksanaan PTM," ujarnya


[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)

0 Response to "Bunda Ini Prosedur yang Harus Dilakukan Jika Ada Klaster PTM"

Post a Comment