Bikin Gaduh Rencana Amandemen UUD 1945 Khianati Amanat Reformasi

VIVA â€" Rencana amandemen UUD 1945 dengan wacana perpanjang masa jabatan Presiden RI jadi 3 periode yang mencuat belakangan ini masih jadi sorotan. Rencana amandemen menambah masa jabatan Presiden RI dinilai mengkhianati amanat Reformasi.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyampaikan merujuk Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Dengan demikian, Presiden RI itu maksimal dua periode menjadi kepala negara.

Menurutnya, akan menjadi kesalahan fatal bila MPR nanti menggelar sidang untuk meloloskan amandemen itu. Dia menekankan suara publik yang menolak amandemen di tengah pandemi mesti jadi perhatian. Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi sudah pernah menyatakan penolakan jabatan 3 periode.

Baca Juga: Nasib Wacana Presiden 3 Periode: Belajar dari Sukarno dan Soeharto

Namun, ia mengusulkan agar masyarakat percaya, sebaiknya Jokowi menandatangani petisi terkait penolakan amandemen. Selain itu, ia bilang Jokowi juga mesti membubarkan relawan yang menginisiasi ide 3 periode untuk eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

0 Response to "Bikin Gaduh Rencana Amandemen UUD 1945 Khianati Amanat Reformasi"

Post a Comment