Kritik Kebijakan Vaksin Berbayar di Indonesia WHO Timbulkan Problem Akses dan Etika Selama Pandemi

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kebijakan vaksinasi gotong royong individu berbayar di Indonesia mendapat kritikan dari World Health Organization (WHO).

Kritik tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Program Imunisasi WHO Ann Lindstrand.

Dalam situs resmi WHO, Lindstrand menyatakan setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses vaksin Covid-19.

"Pembayaran (dalam bentuk) apapun (untuk memperoleh vaksin) akan menimbulkan problem akses dan etika selama pandemi. Padahal di saat yang sama kita membutuhkan cakupan vaksinasi yang luas yang bisa menjangkau semua pihak yang rentan," kata Lindstrand dikutip dari situs resmi WHO, Kamis (15/7/2021).

Ia menilai program vaksinasi Covid-19 berbayar tidaklah tepat.

Baca juga: Kata Menkes soal Vaksinasi Berbayar: Prinsipnya Pemerintah Membuka Opsi yang Luas

Menurutnya, jika anggaran yang menjadi masalah, saat ini banyak lembaga yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksin.

Lindstrand mengatakan kerja sama internasional seperti COVAX Facility yang berada di bawah WHO juga sudah memberikan jatah vaksin gratis kepada negara yang membutuhkan.

Ia menuturkan, meskipun pengiriman dan logistik penyimpanan vaksin membutuhkan dana, hal tersebut bisa diperoleh lewat bantuan berbagai lembaga internasional seperti Bank Dunia.

"Ada pasokan vaksin dari COVAX melalui kolaborasi UNICEF, WHO, dan lain-lain. YTntunya mereka memiliki akses vaksin yang gratis hingga 20 persen dari populasi yang didanai para penyandang kerja sama COVAX. Jadi sama sekali tidak dipungut pembayaran dalam pelaksanaannya," kata Lindstrand.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Program Darurat WHO Mike Ryan. Ia pun menyinggung situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian memmburuk.

Baca juga: Viral Video Vaksinasi Diduga Tanpa Menekan Alat Suntik, Ini Pengakuan Vaksinator

0 Response to "Kritik Kebijakan Vaksin Berbayar di Indonesia WHO Timbulkan Problem Akses dan Etika Selama Pandemi"

Post a Comment