Bantuan PKH di Tangerang Disunat Pendamping Wali Kota Tak Terima

VIVA â€" Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi adanya temuan pihak Kementerian Sosial terkait  pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pendamping penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Dia kemudian menegaskan tidak akan menolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT/RW, pekerja sosial masyarakat (PSM) maupun aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.

"Kita akan tindak lanjuti temuan itu bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Dan apa pun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan," kata Arief di Tangerang, Banten pada Kamis, 28 Juli 2021.

Related Posts

0 Response to "Bantuan PKH di Tangerang Disunat Pendamping Wali Kota Tak Terima"

Post a Comment